Padang Aro - KPU Solok Selatan menetapkan Pasangan Calon Nomor 1, yakni H. Khairunas dan H. Yulian Efi menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2025.
Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kabupaten Solok Selatan, Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan pengumuman ini dilaksanakan setelah mendapatkan Dismisal Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa yang disampaikan usai pilkada dilaksanakan.
"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara 45.326 suara atau 55,14% total suara sah," kata Ade dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut.
Dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto akan melantik langsung seluruh kepala daerah terpilih dalam pemilu November 2024 lalu pada 20 Februari 2025 nanti.
Dalam rapat pleno ini juga turut mengundang calon kepala daerah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, OPD terkait, dan juga partai pengusung. (DISKOMINFO)
Kembali ke Berita
268 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,998
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,313
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,045
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,995
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,921