BPKD Kabupaten Solok Selatan Terima Kunjungan Kerja BKD Kota Solok
- Senin, 28 November 2022
- Admin
- 0 komentar
Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menerima kunjungan kerja dari Badan Keuangan Daerah Kota Solok.
Adapun tujuan kunjungan ini adalah untuk Sharing Informasi tentang Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk APBD Tahun 2023. Pada kunjungan ini diharapkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok mendapatkan informasi tentang Bagaimana Implementasi TKDN sebagai syarat Evaluasi APBD Tahun 2023 di Kota Solok pada setiap belanja daerah. Selain tujuan utama tersebut BKD Kota Solok juga melakukan sharing informasi terkait proses pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah.
Kepala BPKD Solok Selatan Marfiandhika Arief dalam sharing Informasi ini menunjuk Berry Kumbara selaku Analis Sistem Informasi untuk menjelaskan Bagaimana Cara Perhitungan nilai TKDN pada aplikasi SIPD. Dan kemudian terkait dengan Proses Pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah Kabupaten Solok Selatan “sejak Tahun 2017 rutin melaksanakan lelang setiap tahunnya melalui KPKNL terhadap Barang Milik Daerah yang sudah tidak efektif, efisien, dan tidak ekonomis dioperasikan” kata Andhi dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut, di Kantor BPKD Solok Selatan. Dalam kegiatan ini Kepala Bidang Aset juga menjelaskan bagaiman proses dan tahapan pelaksanaan lelang, Jum’at (25/11/2022).
Kunjungan ini diterima oleh Kepala BPKD, Analis sistem Informasi BPKD Solok Selatan Berry Kumbara serta Kepala Bidang Aset BPKD Masdera Riko. Dan diharapkan dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, BKD Kota Solok memperoleh kejelasan bagaimana Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk APBD Tahun 2023 dan juga mengenai proses pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah.
Sedangkan yang melakukan kunjungan adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Solok beserta staf.
dan juga terkait Produk hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kabupaten Solok Selatan telah mengeluarkan produk hukum berupa Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perubahan dari Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Nomor 7 Tahun 2018. (BPKD)
Artikel Terkait
RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA APBD PERUBAHAN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Senin, 25 September 2023
BPKD Solok Selatan Melakukan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penetapan Retribusi Pola Tarif Layanan BLUD dengan RSUD Solok Selatan
Senin, 28 Agustus 2023
BPKD gelar Rapat Sinkronisasi Penyaluran, Penganggaran serta penyediaan kendaraan Operasional Roda 2 kepada Kepala Jorong.
Kamis, 24 Agustus 2023