BPKD Kabupaten Solok Selatan Terima Penghargaan Penggunaan DAK Terbaik
- Senin, 21 Agustus 2023
- Admin
- 0 komentar
Padang Aro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan raih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengeloaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terbaik Semester I Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumatera Barat.
Diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumatera Barat karena Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai memiliki kinerja pelaksanaan dana DAK yang tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi ke depannya. Terutama untuk masing-masing OPD pengampu dana DAK baik fisik maupun nonfisik, yang mana dana tersebut harus kita pastikan hilirisasinya untuk pelayanan masyarakat demi tercapainya Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” kata Khairunas.
Kepala BPKD Solok Selatan mengatakan bahwa Pada tahun ini, total DAK Fisik yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 44,18 miliar dan telah direalisasikan dari RKUN ke RKUD kab. Solok Selatan senilai Rp 26,55 miliar atau 62,41% hingga enam bulan pertama tahun ini.
OPD teknis pelaksana DAK Fisik ini yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP).
Artikel Terkait
RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA APBD PERUBAHAN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Senin, 25 September 2023
BPKD Solok Selatan Melakukan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penetapan Retribusi Pola Tarif Layanan BLUD dengan RSUD Solok Selatan
Senin, 28 Agustus 2023
BPKD gelar Rapat Sinkronisasi Penyaluran, Penganggaran serta penyediaan kendaraan Operasional Roda 2 kepada Kepala Jorong.
Kamis, 24 Agustus 2023