RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA APBD PERUBAHAN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
- Senin, 25 September 2023
- Admin
- 0 komentar
Golden Arm - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD yang bertempat di Golden Arm.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi. Disamping itu turut hadir Sekdakab Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, S.E., M.M, asisten, staf ahli, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD dilingkup Kabupaten Solok Selatan.
Pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, jumlah pendapatan mengalami kenaikan dari Rp 824,71 miliar menjadi Rp 829,15 miliar, atau sebesar Rp 4,44 miliar. Belanja mengalami kenaikan sebesar 2% atau Rp 21,23 miliar dari Rp 899,94 miliar menjadi Rp 921,18 miliar. Dan untuk pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 22% atau setara Rp 92,02 miliar dari Rp 75,23 miliar pada APBD murni menjadi Rp 92,02 pada APBD Perubahan.
Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui bersama yang ditandai dengan penandatangan Nota Persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Sehingga dengan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda nantinya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan bisa merealisasikan kegiatan dan anggaran di sisa tahun ini.
"Saya harapkan setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," kata Yulian Efi dalam Rapat Paripurna, Jumat (22/9/2023).
Dalam kegiatan ini juga Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda mengingatkan Pemerintah Daerah agar segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang sudah disepakati Bersama kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dapat dilakukan evaluasi, “semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda dalam Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2023 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2023 ini, kata Zigo.
Selanjutnya Ranperda ini akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. (BPKD)
Artikel Terkait
BPKD Solok Selatan Melakukan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penetapan Retribusi Pola Tarif Layanan BLUD dengan RSUD Solok Selatan
Senin, 28 Agustus 2023
BPKD gelar Rapat Sinkronisasi Penyaluran, Penganggaran serta penyediaan kendaraan Operasional Roda 2 kepada Kepala Jorong.
Kamis, 24 Agustus 2023