You need to enable javaScript to run this app.

BPKD Kabupaten Solok Selatan melakukan kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022

  • Selasa, 27 Desember 2022
  • Admin
  • 0 komentar
BPKD Kabupaten Solok Selatan melakukan kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022

Padang Aro - BPKD Kabupaten Solok Selatan melakukan kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022

Kegiatan ini dilaksanakan pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 22 Desember 2022. selain itu juga dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Bank Nagari terkait Penyetoran PBB.

Kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022 bertujuan untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB Tahun 2022 yang dilaksanakan dengan seluruh Kolektor Nagari di Kecamatan masing-masing oleh tim BPKD khususnya bidang Pendapatan.

Dalam kegiatan ini juga memaparkan Validasi data yang mengalami permasalahan dalam pemungutan Pajak di lapangan.

Untuk diketahui, realisasi PBB jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah mengalami peningkatan sebesar 3,15%. (Senin, 26/12/2022)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Marfiandhika Arief SE, Ak, CA

Kepala Badan

Selamat datang di Website Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Selatan. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner