BPKD Kabupaten Solok Selatan melakukan kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022
- Selasa, 27 Desember 2022
- Admin
- 0 komentar
Padang Aro - BPKD Kabupaten Solok Selatan melakukan kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022
Kegiatan ini dilaksanakan pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 22 Desember 2022. selain itu juga dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Bank Nagari terkait Penyetoran PBB.
Kegiatan Rekonsilisasi Pemungutan Pajak PPB-P2 Tahap II Tahun 2022 bertujuan untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB Tahun 2022 yang dilaksanakan dengan seluruh Kolektor Nagari di Kecamatan masing-masing oleh tim BPKD khususnya bidang Pendapatan.
Dalam kegiatan ini juga memaparkan Validasi data yang mengalami permasalahan dalam pemungutan Pajak di lapangan.
Untuk diketahui, realisasi PBB jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah mengalami peningkatan sebesar 3,15%. (Senin, 26/12/2022)
Artikel Terkait
RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA APBD PERUBAHAN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Senin, 25 September 2023
BPKD Solok Selatan Melakukan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penetapan Retribusi Pola Tarif Layanan BLUD dengan RSUD Solok Selatan
Senin, 28 Agustus 2023
BPKD gelar Rapat Sinkronisasi Penyaluran, Penganggaran serta penyediaan kendaraan Operasional Roda 2 kepada Kepala Jorong.
Kamis, 24 Agustus 2023