SIBIJAK UNTUK YANG BIJAK
- Jum'at, 23 Juni 2023
- Admin
- 5 komentar
Padang Aro - Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan di pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.
Untuk mempermudah masyarakat untuk melihat besaran tunggakan pajak, maka sangat perlu dibuatkan satu platform untuk mempermudah masyarakat untuk melihat besaran tunggakan pajak tersebut. Dalam hal ini Pemerintah kabupaten Solok Selatan meluncurkan Aplikasi Pajak Online yang diberi nama SIBIJAK (Sistem Informasi Berbagi Integrasi Pajak Daerah) SIBIJAK hadir untuk : Bagi Pemerintah agar mempermudah identifikasi tunggakan pajak, sementara dari sisi wajib pajak memberikan kemudahan akses informasi dalam pengurusan perizinan daerah.
adapun manfaat dari SIBIJAK ini adalah Masyarakat dapat secara mudah memperoleh informasi tentang pajak pribadinya.
Cara kerja SIBIJAK ini adalah :
Lever User :
- Admin Managem user. Adalah Level user untuk management user aplikasi SiBijak, dengan mengakses http://sibijak.solselkab.go.id:81/login ,untuk Login masukan user & password telah diberikan.
- Admin OPD. Adalah Level user untuk mencetak data Pajak Daerah dari yang berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Selatam sebagai penyedia databasenya. Dengan mengakses http://sibijak.solselkab.go.id:81/login masukan user & password yang telah diberikan, cara penggunaannya :
- Pada Tampilan Login, masukkan user & password yg telah diberikan.
- Kemudian Login, dan masuk ke halaman dashboard
- Setelah masuk ke dashboard, silahkan masukkan NOP nya, maka hasilnya akan sama dengan data yang ada di database BPKD
Aplikasi SiBijak juga telah terintegrasi dengan Aplikasi SiCantik (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik), apabila status objek pajak sudah bayar, maka tombol lanjut ke sicantik akan aktif akan diarahkan ke aplikasi SiCantik, jika belum maka tombol lanjut ke sicantik tidak akan aktif.
Pengintegrasian ini bertujuan untuk mempermudah objek pajak dan untuk meningkatkan PAD kabupaten Solok Selatan. 23/06/2023
5 Komentar
"Terkadang link sibijak tidak bisa diakses"
"Aplikasi Sibijak sangat membantu dalam proses pengurusan perizinan yang kami lakukan, data yang ditampilkan real time dan cepat.."
"Alhamdulillah dengan adanya sibijak kami lebih cepat terlayani"
"Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi sibijak jd ketika kami mengurus perizinan usaha tidak perlu lg bolak balik ke BPKD untuk mengecheck status lunas pajak kami."
Artikel Terkait
RAPAT PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA APBD PERUBAHAN SOLOK SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Senin, 25 September 2023
BPKD Solok Selatan Melakukan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penetapan Retribusi Pola Tarif Layanan BLUD dengan RSUD Solok Selatan
Senin, 28 Agustus 2023
BPKD gelar Rapat Sinkronisasi Penyaluran, Penganggaran serta penyediaan kendaraan Operasional Roda 2 kepada Kepala Jorong.
Kamis, 24 Agustus 2023