You need to enable javaScript to run this app.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan Penghargaan Kepada Perusahaan taat pajak, Penyumbang PAD Terbesar, Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh dan Kontribusi Penerbitan Sertifikat Tanah 2022

  • Selasa, 10 Januari 2023
  • Admin
  • 0 komentar
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan Penghargaan Kepada Perusahaan taat pajak, Penyumbang PAD Terbesar, Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh dan Kontribusi Penerbitan Sertifikat Tanah 2022

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan Piagam Penghargaan Kepada beberapa Perusahaan yang taat pajak, Penyumbang PAD Terbesar, Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh dan Kontribusi Penerbitan Sertifikat Tanah sepanjang tahun 2022, warga Solok Selatan diharapkan dapat mencontoh Para Penerima Piagam Penghargaan.

Pemberian Piagam Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khirunas, Wakil Bupati Yulian Efi, dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda,  pada saat malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun Solok Selatan ke 19 di RTH Solok Selatan, Sabtu (07/01/2023).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih pemerintah Kabupaten Solok Selatan Terhadap Perusahaan yang taat pajak, Penyumbang PAD Terbesar, Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh dan Kontribusi Penerbitan Sertifikat Tanah sepanjang tahun 2022.

Adapun para penerima penghargaan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Supreme Energy Muara Laboh (SEML) atas Kontribusi Penyumbang Pendapatan Asli Daerah Terbesar melalui Bonus Produksi Panas Bumi pada Tahun 2022
  2. Hotel Pesona Alam Sangir Atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Hotel pada Tahun 2022
  3. Liki Café & Tea House atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Rumah Makan dan Restoran pada Tahun 2022
  4. Penginapan Pak Wo atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Hotel dan Penginapan pada Tahun 2022
  5. Kencana Sawit Indonesia (KSI) atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan pada Tahun 2022
  6. KSU Sinar Mas atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Rumah Makan dan Restoran pada Tahun 2022
  7. Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan pada Tahun 2022
  8. Hotel dan Restoran Pesona Alam Sangir atas Keteladanan dan Ketaatan membayar Pajak Jasa Catering pada Tahun 2022
  9. KAN Koto Baru atas Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh Tahun 2022
  10. KAN Pasir Talang atas Kontribusi Penyerahan Tanah Kawasan RTH Muaralabuh Tahun 2022
  11. Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan atas Kontribusi Penerbitan Sertifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022

Pemberian Piagam penghargaan ini diharapkan juga dapat memberikan stimulus terhadap Masyarakat dan Pengusaha lain khususnya pada sektor Rumah Makan dan Restoran untuk lebih terpacu untuk membayar pajak sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatakan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok Selatan. (BPKD)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Marfiandhika Arief SE, Ak, CA

Kepala Badan

Selamat datang di Website Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Selatan. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner